This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 27 Juli 2013

SUDIN PEMAKAMAN JAK-BAR KESULITAN ATASI PUNGLI DAN CALO DI PEMAKAMAN

Jakarta, Gapura Nusantara-
Praktik pungutan liar (pungli) atau percaloan pemakaman hingga kini disinyalir masih kerap terjadi di sejumlah Taman Pemakaman Umum (TPU) di Ibu kota. Parahnya lagi, jumlah tenaga pengawas yang dimiliki juga sangat minim sehingga menyulitkan pemberantasan praktik pungli maupun percaloan yang kerap terjadi.

Dari retribusi yang sudah ditentukan Pemerintah, nyatanya bisa mencapai jutaan rupiah. Tentu saja hal ini menjadi beban bagi sejumlah ahli waris makam. Kurangnya informasi dan transparansi petugas pemakaman disinyalir adanya kongkalingkong antara petugas resmi dengan calo pemakaman, sehingga para calo makam berani untuk meminta biaya lebih gali tutup lobang. Padahal sudah jelas tertera bahwa biaya gali tutup lobang “GRATIS”.

Kepala Sudin Pemakaman Jakarta Barat, M Yuswardi tidak menampik masih adanya praktik pungli yang terjadi di sejumlah TPU yang terdapat di wilayah Jakara Barat. Hanya saja, kata Yuswardi, pihaknya mengaku kesulitan memberantas praktik pungli tersebut lantaran minimnya petugas pengawas di instansinya.

"Saya tidak menampik memang persoalan itu hingga kini masih ada. Tapi, bukan kami tidak mampu menertibkannya. Coba kalau kita keluarkan pekerja gali tutup kubur, siapa lagi yang mau mengerjakan, sementara staf kami saja di setiap TPU hanya ada satu - dua orang. Jadi dari 11 TPU di Jakarta Barat, kami hanya memiliki 18 pegawai yag bertugas," ujar Yuswardi,
Dikatakan Yuswardi, secara keseluruhan, pihaknya hanya memiliki 33 pegawai di Kantor Sudin Pemakaman Jakarta Barat. Jumlah tersebut tentu saja masih jauh dari ideal. "Idealnya pegawai di setiap TPU minimal 10 orang. Dengan jumlah sebanyak itu tentu dapat dilakukan pengawasan secara maksimal,

Untuk itu, sambung Yuswardi, pihaknya mengimbau kepada ahli waris makam untuk membayar retribusi per tiga tahun dan bisa langsung dibayarkan ke kantor pelayanan Walikota Jakarta Barat. Hal ini diharapkan bisa meminimalisir praktik percaloan di pemakaman. "Dengan membayar retribusi di kantor pelayanan Walikota Jakarta Barat, saya jamin tidak akan ada pungli," tandasnya. 
(Alay Pribadi/Dedy)