Senin, 02 Desember 2013

Pengendara Satria Tewas Ditabrak Truk di Cengkareng



Jakarta, Gapura Nusantara - Seorang pengendara motor tewas mengenaskan setelah ditabrak truk berisi tanah di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, tepatnya di depan Masjid An-Nur, pada pukul 14.30 WIB, Senin (2/12/2013).

Menurut saksi mata, korban yang melaju dari arah Tangerang tersenggol truk tanah sehingga kecelakaan tidak bisa dihindari dan tewas seketika.

“Pengendara sepeda motor Suzuki Satria hitam bernopol B 3671 BEF melaju kencang dari arah Tangerang dan tiba-tiba tersenggol truk tanah sehingga kecelakaan tidak bisa dihindari. Sempat pengemudi truk tanah kabur, namun di jaga oleh warga dan truk tanah tersebut diamankan Ditlantas setempat” ujar Panjul menjelaskan.

Wakasat Lantas Polres Jakarta Barat, Komisaris Budiyono mengatakan, korban bernama Ridho Saputra (23) tewas setelah sepeda motor Suzuki Satria bernopol B 3671 BEF miliknya ditabrak oleh truk bernopol B 9353 FJ.

Saat ini, jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo (RSCM) Jakarta Pusat untuk dilakukan autopsi.(Erni|Agung|Solihin)

1 komentar:

Apakah hal seperti ini yang di inginkan oleh saudara2ku yang mengendarai Kendaraan ? Hal semua inilah yang Oleh Pihak Kepolisian selalu berupaya semaksimal mungkin agar tidak terjadi bagi semua pengendara melalui Oprasi Penertiban di jalan agar para pengendara ikut mematuhi ketentuan berkendara sesuai ketentuan UURI 22 tahun 2009. Ironisnya, terkadang saudaraku muncul negatif Thinking_nya bila di jatuhi Sangsi Hukuman Tilan bila ditemukan Pelanggaranya dan terkadang membalikkan Fakta tudingan bahwa Oknum petugas Polantas melakukan Pungli.... ? Pertanyaannya bagi kita semua mau Jujur tidak ? Adakah manusia Biasa Yang Sempurna terutama dan Khususnya bagi para pengendara Kendaraan selama ini ? Pasti jawabnya adalah Tidak ada dan Mustahil akan itu. Oleh karena itu, pertanyaan saya selanjutnya adalah bahwa kalau kita adalah bahagian yang mengendarai dan kebetulan kena pemeriksaan dan sekalaigus ada yang di lupa kelengkapan kita seperti SIM dan STNK serta kita dalam perjalanan jauh, apakah haram hukumnya meminta Tolong dan dan ditolong sama aparat Kepolisian ? Ironisnya ironisnya selama ini adalah karena biasanya kita yang minta Tolong karena hal seperti itu tadi dengan kebijakan Tilan di tempat, justru balik lagi mengatakan bahwa Polisi Jahat, Pungli, Pemeras, mencari2 keslahan dll sebagainya. Bukankah ini merupakan hal Kemunafikan dan merupakan Dosa Besar di Sisi Allah Swt ? Lalu ketika terjadi seperti dialami Saudara kita di Gambar Fhoto status ini, percayakah anda bahwa Polisi Pasti akan menolong anda dalam kondisi dan situasi bagaimanapun ? Disini sauadara kami pun pasti dalam benaknya menjawab bahwa hal itu adala merupakan Tupoksi Polantas memang dan digaji oleh uang rakyat. Tapi apakah semua oknum Aparat di negeri ini akan melakukan seperti itu atas Tupoksinya masing2 ? Faktanya, Tugas POLRI dalam memberikan tindakan Kemanusiaan atas berbagai macam bentuk lakalantas, baginya merupakan hal Wajib dilakukannya utk menolong masyarakat kendatipun dirinya sendiri terancam menghadapi maut dalam melakukan Tugasnya demi kemanusiaan bagi setiap orang Rakyat Bangsa Indonesia. Semoga saudara2ku bisa saling Share kepada sanak kelaurga dan Rekan srta Handai Tolan demi mendukung terciptanya Keselamatan Universal karena Tertib Berlalu Lintas di jalan Raya....................!!!

Posting Komentar