Jumat, 11 Oktober 2013

KRIMINAL

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Kian Marak



Truk pengangkut solar sedang mengisi disalah satu POM Bensin di Wilayah Jakbar


Jakarta, Gapura Nusantara - Mafia BBM kian merajalela melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Akibat penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab, negara menderita kerugian sangat besar. Modus operandinya adalah penyimpanan alokasi atau peruntukan BBM bersubsidi, pengoplosan, pengangkutan, penyimpanan, dan niaga tanpa disertai ijin usaha.

Pantauan Gapura Nusantara motif penyalahgunaan BBM beragam, seperti mengunakan sepeda motor dengan cara pengisian jerigen dengan kapasitas 20 liter, sampai mengunakan atau melibatkan kendaraan truk untuk pengangkutnya. Truk tersebut telah di modifikasi dengan cara mendesain truk sedemikian rupa sehingga bisa mengelabui aparat Kepolisian. Solar tersebut nantinya akan dikirim ke pabrik-pabrik yang beroperasi di wilayah Jakarta dan Tangerang.
  
Seperti salah satu pemain BBM yang terlihat dalam pantauan Gapura Nusantara, Kamis malam (11/10/2013). Diketahui pengelola bernama Ttg. Dengan leluasanya para pemain mengangkut solar di salah satu POM Bensin di wilayah Jakarta Barat.

Hasil investigasi GN bahwa Ttg CS merupakan pemain lama BBM bersubsidi. Wilayah jangkauannya Jakarta dan Tangerang. Dalam menjalankan operasinya terbilang cukup rapih sehingga tidak terendus oleh aparat kepolisian.

Dalam hal ini aparat penegak hukum harus tegas dalam menyikapi para mafia BBM tersebut karena telah melangar Undang-Undang Penyalahgunaan BBM besubsidi, yaitu UU Migas No. 22 Tahun 2001, Tentang Migas pasal 55 ”setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan atau niaga bahan bakar minyak yang di subsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000.00,- (enam miliyard).(TIM GN)

Foto Dokumentasi Hasil Tim Investigasi Gapura Nusantara


Mobil truk bernopol B 9122 CS, di modifikasi menjadi  pengangkut BBM bersudsidi milik gembong mafia kelas kakap, milik (Ttg). 




Tangki truk yang sudah di modifikasi

0 komentar:

Posting Komentar