Senin, 02 Desember 2013

Yayasan Al-Hafitd Mi Mts dan SMK Bandara Berdiri di Atas Lahan Tanah Yang Bersengketa ???




“Keluarga dari penggarap tanah atau ahli waris sampai saat ini tidak pernah mendapatkan hak-haknya

Tangerang, Gapura Nusantara - Berdirinya Yayasan Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Nurul Khairat, Sanawiyah dan SMK Bandara di duga dan di indikasikan berdiri diatas tanah yang statusnya masih bersengketa dengan beberapa orang yang selama ini mengaku sebagai keluarga yang meggarap tanah yang berlokasi di Kampung Rawa Bokor, Kelurahan Benda, Kecamatan Cengkareng.


Menurut kronologis dan keterangan beberapa narasumber yang mengaku sebagai anak  dari penggarap dan ahli waris mengatakan, kalau  pemilik tanah adalah Biyar Bin Kuntul, yang dilahirkan di Kampung Rawa Bokor pada tahun 1870.
 
Pada tahun 1947 Biyar bekerja di perkebunan kelapa kepunyaan tuan tanah Cengkareng sebagai centeng keamanan sampai tahun 1962 di perkebunan kelapa yang berlokasi di kampung Rawa Bokor,  Kelurahan Benda, Kecamatan Cengkareng.

Pada saat itu Biyar mempunyai sebidang tanah garapan yang berada di lingkungan perkebunan kelapa  yang luasnya 3250 M, di tambah rumah tinggal Dinas. Kemudian pada tahun 1962 tanah tersebut di ambil paksa oleh Pamong Desa untuk didirikan Sekolah Dasar (SD) separuh dari jumlah tanah yang 3250 M, tanpa adanya ganti rugi uang rupiah sama sekali dari pihak Pamong Desa.

Kemudian pada tahun 1966 bulan September sisa tanah tersebut di ambil lagi untuk di dirikan lagi sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang diberi nama Nurul Khairat. Pengambilan tanah tersebut juga tidak ada ganti rugi uang rupiah sama sekali dengan tidak ada penjelasan kepihak penggarap  sebagai ahli waris.

Madrasah  Ibtidaiyah  yang di dirikan  di atas tanah tersebut oleh H. M. Azhari dan H. M. Soleh. Sejak berdirinya Madrasah  yang di kelola oleh H. M. Azhari dan H. M. Soleh sampai tahun 1975 terjadilah perubahan setatus, perubahan tersebut merupakan pemecahan wilayah.
 
Pada tahun 1975 dari kampung Rawa Bokor Kelurahan Benda Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, menjadi Kelurahan Benda Kecamatan Batu Ceper D.T11 Tangerang. Dengan berjalanya waktu pendiri madrasah  ibtidaiyah H. M. Azhari, menyerahkan madrasah tersebut kepada adiknya H. M. Nur Rais dan di bantu oleh H. Mudarif  Bin H. Pidan, keduanya adalah lulusan sekolah Madrasah Ibtidaiyah  Nurul Khairat.

Adapun lokasi tanah yang sampai saat ini masih dalam pengelolaan, Sekolah Dasar  di kelola oleh pemerintah dan untuk Madrasah Ibtidaiyah(MI) di kelola oleh perorangan.
Pada tahun 1980 H. M. Nur Rais keluar dari Sekolah Madrasah Ibtidaiyah tersebut tanpa memberikan alasan apapun. Selanjutnya sekolah Madrasah Ibtidaiyah Nurul Khairat di kelola H. Mudarip bersama keluarga dan saudaranya.
 
Menurut keterangan beberapa keluarga yang mengaku anak dari ahli waris tanah tersebut mengatakan, pada tahun 1983 tanah perkebunan kelapa yang berada di lokasi Kelurahan Benda diberikan surat kepemilikan oleh pemerintah berbentuk Girik kepada masyarakat, sementara tanah yang saat itu di duduki Sekolah Dasar dan Madrasah di jadikan satu surat Girik Sekolah Dasar Negri Rawa Bokor yang luasnya 3250M. Pada saat itu Kelurahan Benda di pimpin Syair, sebagai Lurah Benda Tangerang.

Kemudian pada tahun 1998 ada pemutihan surat tanah ajukasi dari Girik menjadi Sertifikat, terjadilah perubahan surat tanah menjadi dua sebagian surat tanah Sekolah Dasar Negeri dan sebagian milik Madrasah, yang dalam sertifikat tersebut di duga dan di indikasikan menjadi atas nama H. Mudarif bin H. Pidan seluas 1500M. Menurut keterangan yang didapat dilapangan berdasarkan sumber informasi beberapa nara sumber dengan perubahan status surat tanah yang sebelumnya Girik kemudian menjadi sertifikat atas nama H. Mudarif pada tahun 1999 dengan luas tanah 1500M terjadilah pembentukan Yayasan yang bernama AL-HAPTID, yang dikeluarkan pada tahun 2000 kemudian tanah tersebut diisi pendidikan diantaranya, MI, MTS dan SMK Bandara.

Pada saat terjadinya ajudikasi yang menjabat sebagai Kepala Desa saat itu adalah H. Abdul Razak dan keberadaan tanah tersebut berlokasi di Jl. Husein Sastra Negara RT 04/03 Kelurahan Benda Kota Tangerang Banten.

Dalam susunan kronologis silsilah tanah, keluarga penggarap atau ahli waris dibawah diantaranya Biyar Bin Kuntul mempunyai lima orang anak dua laki-laki dan tiga permpuan. Diantaranya Tuin Bin Biyar, Boin Bin Biyar, Hj. Nur Binti Biyar, Oyok Binti Biyar dan Imot atau Saimah Binti Biyar, mereka sebagai keluarga dari penggarap tanah atau ahli waris sampai saat ini tidak pernah mendapatkan hak-haknya menurut keterangan yang didapat di lapangan dari salah satu keluarga kepada Wartawan Gapura Nusantara, Saali Bin Boin, saat di kunjungi di rumahnya Jl. Buaran Bambu Paku Haji RT 02 RW 03 Tangerang Banten.(Dedy|Agung)

2 komentar:

Segera diusut tuntas demi penegakkan hukum dan keadilan.

Saya cicit dari nur binti biyar.... Semoga ALLAH bukakan tabir sejelas2 nya yang hak itu hak... Yang batil itu batil,bersiaplah kalian yg rakus akan dunia yg bukan ahli waris nya yg menguasai tanah tersebut, semoga ALLAH berikan hidayah dan ALLAH buka mata hati dan pikiran nya... Sya cucu dari ibu rohaya Insya'ALLAH dunia akhirat tidak akan ridho tanah kumpi kami di manfaat kan orang lain'

Posting Komentar