Jumat, 01 November 2013

Jokowi Tandatangani SK UMP Sebesar Rp 2,4 juta


Jakarta, GN –  Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akhirnya menemui perwakilan para buruh yang sejak pagi melakukan aksi unjuk rasa, Jumat (1/11/2013).

Massa buruh menuntut Jokowi untuk membatalkan keputusan penetapan Upah Minimun Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 2,4 Juta.

Setelah menunggu hampir 15 menit di depan Balaikota DKI Jakarta, akhirnya 10 orang perwakilan buruh dipersilakan masuk oleh pihak keamanan Balaikota DKI Jakarta. Namun, sebelum para buruh masuk, terlebih dahulu masuk Kapolres Jakarta Pusat Kombes AR Yoyol, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso dan perwakilan dari pihak TNI untuk menemui Jokowi di ruangannya.

Sementara ratusan buruh masih bertahan di depan Balai Kota. Mereka masih terus menyampaikan tuntutannya agar Jokowi membatalkan keputusan penetapan UMP sebesar Rp 2,4 juta.

"Jokowi tadi pagi sudah menandatangani SK UMP sebesar Rp 2,4 juta. Sungguh tidak masuk akal," ucap Ketua Forum Buruh DKI, Moh Toha di sela-sela unjuk rasa di Balaikota.(Usman|Dedy)

0 komentar:

Posting Komentar